Atas laporan tersebut, terduga pelaku DD akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polresta Bengkulu di Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu.
“Pada tanggal 19 September kami mengamankan pelaku dugaan pencabulan terhadap anak. Mirisnya lagi korban ada tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, Senin (22/9/2025).
Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dodi masih diperiksa di gedung PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.
(Penulis: Rendra Aditya)