<strong>Bengkulu</strong> - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap tiga orang anggota geng motor yang diduga telah melakukan penganiayaan. Ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap remaja berusia 15 tahun hingga mengalami luka pada Senin (13/10) dini hari. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah kelompok geng motor maroboro. Mereka ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Ferdiansyah Syaputra berumur 15 tahun yang mengalami luka bacok ditangan. Tiga pelaku berinisial RH, HB dan ML ini ditangkap polisi di lokasi berbeda di Kota Bengkulu. <blockquote>"Ada tiga orang kita amankan usai terlibat dugaan penganiayaan. Untuk peran-perannya masih kita dalami," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam.</blockquote> <img class="alignnone size-full wp-image-6670" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-13-at-10.55.00.jpeg" alt="" width="464" height="284" /> Kompol Sujud mengatakan, pembacokan terjadi di Jalan Sawi Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Ketika itu, korban sedang duduk dan nongkrong didatangi pelaku yang tidak dikenalinya. Salah satu pelaku kemudian membacok korban, hingga mengakibatkan tangan kanan terluka akibat terkena senjata tajam. <blockquote>"Para pelaku ini memang amankan terlibat keributan dengan geng lain. Saat itulah korban dikira lawan mereka sebelumnya hingga terjadilah pembacokan," tegas Kasat Reskrim Polresta.</blockquote> Saat ini pelaku yang sudah diamankan, masih diperiksa lebih lanjut di Satreskrim Polresta Bengkulu.<!--nextpage--> <strong>(Rendra Aditya)</strong>