
Namun berkat kesigapan anggota Satreskrim Polres Kepahiang tersangka berhasil diamankan.
“Ketiga tersangka merupakan pelaku baru, belum ada data atau catatan kriminal. Namun kita tetap melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya,” jelas Kasat.
“Mereka warga Empat Lawang, namun saat ini ketiga tersangka ini sedang di Kabupaten Rejang Lebong,” tutur Kasat.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari ketiga tersangka saat dikonfirmasi, mereka nekat melakukan aksinya itu dikarenakan membutuhkan uang untuk membeli minuman keras.
“Untuk beli minuman, saat itu kami kehabisan minuman dan bertemu dengan korban yang sedang nongkrong dengan teman-temannya,” pengakuan tersangka.
Bahkan dalam melancarkan aksinya itu, tersangka di bawah umur itu berpura-pura meminta antar kepada korban untuk membeli minuman tuak hasil dari sumbangan.

Namun saat berada di lokasi kejadian, tersangka berpura-pura tuak terjatuh dan kedua tersangka lainnya menghampiri lokasi.
“Kami sempat minta minuman mereka, dan kemudian meminta antar untuk membeli tuak. Sebelumnya kami tidak saling kenal, dan baru kenal saat malam itulah,” tutup tersangka.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/12) malam.

















