Kemudian mantan bendahara pengeluaran BLUD tahun 2016 hingga 2019 Andi Fitriadi. Mantan Kabid Pelayanan Medis tahun 2017 hingga 2021 Harnovi.
Mantan pemberdayaan verifikasi tahun 2016 hingga 2021 Khalik Noprianto. Bendahara pengeluaran BLUD tahun 2020 hingga 2021 Joni Mesra. Mantan Kabid Keuangan Afridinata dan mantan kabid pengeluaran tahun 2016 hingga 2018.
Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri. Bahwa, dari 7 orang yang ditetapkan tersangka dan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap beberapa waktu lalu itu hanya 6 orang yang diproses untuk diberhentikan sementara.
Sedangkan satu orang lagi tidak ada proses pemberhentian sementara karena telah pensiun.
Ditambahkannya, BKPSDM sudah menyelesaikan tahapan pemberhentian dan bagian hukum menunggu pengajuan ke Bupati Mukomuko namun sejauh ini berkas tersebut masih di bagian hukum Setdakab.
“Untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Tormat (PTDH) kawan-kawan ASN yang tersandung korupsi RSUD Mukomuko ini sedang berproses, untuk draft SK pemberhentiannya sudah kita naikkan ke bagian hukum dan saat ini masih dalam proses koreksi dan mudah-mudahan bisa diselesaikan tepat waktu,” ujar Niko Hafri
Page 2 of 3