“Jadi untuk pemerintah desa laksankan kegiatan sesuai dengan regulasi, hindari hal-hal yang bisa menyebabkan terjerat dengan hukum. Kita Dinas PMD selaku Dinas yang membidangi desa selalu memberikan pengawasan kemudian monitoring terkait dengan kegiatan-kegiatannya nanti,” ujar Rahmat Hidayat
Novan Alqadri
Page 3 of 3