Bengkulu – Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu menangkap dua orang pelaku pencurian.
Kedua pelaku ini telah membobol gedung Biro Ekonomi yang berada dalam area kantor Gubernur Bengkulu pada awal bulan Januari 2026.
Aksi pencurian ini baru ketahuan pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaku pembobolan ini mengambil sejumlah barang dengan estimasi nilai kerugian sekitar Rp 43 juta.
Aset yang Dicuri
- 8 Unit AC berbagai Merek
- 1 Unit Kipas Angin
- 2 Unit Komresor Kulkas
Polsek Gading Cempaka yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk untuk menangkap pelaku.
Akhirnya dua orang pelaku berinisial DD warga asal Sumatera Selatan dan MK warga Kota Bengkulu yang tinggal tak jauh dari area kantor Gubernur berhasil ditangkap pada Kamis (22/01).

Selain menangkap kedua pelaku, barang bukti yang turut diamankan berupa:
- 1 buah Obeng
- 3 Unit Outdoor
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara.

















