Bengkulu – Satpol PP Kota Bengkulu mengambil langkah tegas dengan mempolisikan pedagang yang melakukan pengancaman saat penertiban.
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 22 Desember 2026 saat pelaksanaan penataan dan penertiban pedagang kawasan Pasar Panorama.
Bersama Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kota Bengkulu, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang membuat laporan pada Sabtu (24/01).
Sahat menuturkan, saat itu personelnya sedang melakukan penataan dan ada salah satu oknum pedagang melakukan perlawanan.

Oknum itu mengintimidasi personel Satpol PP Kota Bengkulu dengan senjata tajam.
Pantauan RBTV, Sabtu (24/01) Satpol PP Kota Bengkulu bersama Kapolsek Gading Cempaka datang ke lokasi kejadian (TKP).
Tampak personel Polsek Gading Cempaka mengumpulkan data, keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk untuk memproses laporan dari pihak Satpol PP.

Sahat menyampaikan bahwa segala bentuk intimidasi dan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada dirinya maupun anggotanya tidak akan mengubah komitmennya untuk menertibkan pasar.
“Saya tidak gentar dalam melakukan penertiban, ini bukan sekedar tugas, tapi adalah amanah.
Page 1 of 2















