Bengkulu – Sebagai langkah konkret dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif teknologi, Subdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu menggelar sosialisasi intensif bertema “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” yang dipusatkan di SMK Negeri 3 Kota Bengkulu pada Rabu (11/02) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kaur Penmas Bidhumas Polda Bengkulu, AKP BAS Sinaga, S.Sos., bersama Duta Humas Polda Bengkulu ini, bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.
Dalam arahannya di hadapan para siswa dan pihak sekolah yang diwakili Wakil Kesiswaan Reno Regan, S.Pd., AKP BAS Sinaga menekankan bahwa media sosial bukanlah ruang hampa hukum yang membebaskan penggunanya melakukan apa saja tanpa aturan.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan di dunia maya, mulai dari unggahan komentar hingga penyebaran informasi, memiliki konsekuensi hukum yang nyata jika melanggar etika atau mengandung unsur ujaran kebencian.

















