• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu dibacakan Rabu (27/8) siang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang diketuai oleh Hakim Paisol

Agus Faizar by Agus Faizar
27 Agustus 2025
in Headline
0
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah

Bengkulu – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah divonsi hakim hukuman 10 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 39 M.

Vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu dibacakan Rabu (27/8) siang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang diketuai oleh Hakim Paisol

READ ALSO

Pernyataan Gubernur Helmi Hasan Pasca Ratusan Siswa di Lebong Keracunan MBG

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Berdasarkan fakta persidangan, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Rohidin Mersyah terbukti melanggar dakwaan satu dan dakwaan kedua pasal Pasal 12 huruf B dan E Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan vonis kepada terdakwa Rohidin Mersyah dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan atas gratifikasi dan pemerasan,” ucap ketua majelis hakim.

Rohidin juga dituntut pidana tambahan berupa uang membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 39,6 miliar. Dan jika tidak mampu membayar, maka hartanya akan disita, dan apabila belum mencukupi, akan diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pembacaan vonisRohidin MersyahVonis RohidinVonis Rohidin Mersyah
ShareSendTweet
Previous Post

Perkara Ini, Mahasiswa di Kota Bengkulu Dianiaya Tetangga Kontrakan hingga Luka Lebam

Next Post

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Related Posts

Pernyataan Gubernur Helmi Hasan Pasca Ratusan Siswa di Lebong Keracunan MBG
Headline

Pernyataan Gubernur Helmi Hasan Pasca Ratusan Siswa di Lebong Keracunan MBG

27 Agustus 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”
Headline

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Pembacaan Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs Dijaga Ketat Personel Polisi
Headline

Pembacaan Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs Dijaga Ketat Personel Polisi

27 Agustus 2025
Eks Direktur Bisnis Bank Ditahan Kejati Bengkulu
Headline

Eks Direktur Bisnis Bank Ditahan Kejati Bengkulu

27 Agustus 2025
Alasan Gubernur Helmi Hasan Ingin Pinjam Uang ke BJB, Keputusan Ada di Tangan Masyarakat
Headline

Alasan Gubernur Helmi Hasan Ingin Pinjam Uang ke BJB, Keputusan Ada di Tangan Masyarakat

27 Agustus 2025
Polairud Polda Bengkulu Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pulau Baai
Headline

Polairud Polda Bengkulu Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pulau Baai

26 Agustus 2025
Next Post
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: "Kebenaran Akan Menemukan Jalannya"

POPULAR NEWS

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

26 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025
Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

19 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Karyawan JNT Cabang Kepahiang Masuk Sel Polisi Akibat Kecanduan Judi Online

Karyawan JNT Cabang Kepahiang Masuk Sel Polisi Akibat Kecanduan Judi Online

26 Agustus 2025
Satpol PP Mukomuko Tindak Tegas Pedagang yang Berjualan di Area Terlarang

Satpol PP Mukomuko Tindak Tegas Pedagang yang Berjualan di Area Terlarang

26 Agustus 2025
Lanal Bengkulu Pererat Kolaborasi dengan Media, Bangun Bengkulu Lebih Maju

Lanal Bengkulu Pererat Kolaborasi dengan Media, Bangun Bengkulu Lebih Maju

25 Agustus 2025
Eks Direktur Bisnis Bank Ditahan Kejati Bengkulu

Eks Direktur Bisnis Bank Ditahan Kejati Bengkulu

27 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pernyataan Gubernur Helmi Hasan Pasca Ratusan Siswa di Lebong Keracunan MBG
  • Puluhan Warga Tanah Abang Ditipu Honorer Puskesmas dengan Modus Investasi
  • Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis
  • TPS Bunga Mas Dipindahkan karena Merusak Mata dan Ganggu Kenyamanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.