• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu dibacakan Rabu (27/8) siang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang diketuai oleh Hakim Paisol

Agus Faizar by Agus Faizar
27 Agustus 2025
in Headline
0
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah

Bengkulu – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah divonsi hakim hukuman 10 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 39 M.

Vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu dibacakan Rabu (27/8) siang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang diketuai oleh Hakim Paisol

Baca Juga

DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D

Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Berdasarkan fakta persidangan, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Rohidin Mersyah terbukti melanggar dakwaan satu dan dakwaan kedua pasal Pasal 12 huruf B dan E Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan vonis kepada terdakwa Rohidin Mersyah dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan atas gratifikasi dan pemerasan,” ucap ketua majelis hakim.

Rohidin juga dituntut pidana tambahan berupa uang membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 39,6 miliar. Dan jika tidak mampu membayar, maka hartanya akan disita, dan apabila belum mencukupi, akan diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pembacaan vonisRohidin MersyahVonis RohidinVonis Rohidin Mersyah
ShareSendTweet
Previous Post

Perkara Ini, Mahasiswa di Kota Bengkulu Dianiaya Tetangga Kontrakan hingga Luka Lebam

Next Post

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Related Posts

DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D
Headline

DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D

53 menit ago
Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Headline

Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

4 jam ago
Kabupaten Seluma Dapat Kiriman 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI
Headline

Kabupaten Seluma Dapat Kiriman 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI

18 jam ago
Ketua DPRD Seluma Sarankan Tambang Emas Dikaji Ulang Pasca Banjir Bandang Landa 3 Provinsi di Sumatera
Headline

Ketua DPRD Seluma Sarankan Tambang Emas Dikaji Ulang Pasca Banjir Bandang Landa 3 Provinsi di Sumatera

21 jam ago
Korem 041/Gamas Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Hidrometeorologi, Dapur Umum Disiagakan
Headline

Korem 041/Gamas Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Hidrometeorologi, Dapur Umum Disiagakan

1 hari ago
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu, Ada Tunggakkan Pajak Rp 462 Juta
Headline

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu, Ada Tunggakkan Pajak Rp 462 Juta

2 hari ago
Next Post
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: "Kebenaran Akan Menemukan Jalannya"

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

28 November 2025
Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

18 November 2025

EDITOR'S PICK

Tak Dapat Ambulans Gratis, Pemkot Bengkulu Bakal Terima 200 Unit Truk Sampah 

Tak Dapat Ambulans Gratis, Pemkot Bengkulu Bakal Terima 200 Unit Truk Sampah 

13 September 2025
Polda Tahan 3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Cabang Lebong

Polda Tahan 3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Cabang Lebong

23 September 2025
Penyebab Kesbangpol Usul Bangun Kantor BNNK di Kabupaten Mukomuko

Penyebab Kesbangpol Usul Bangun Kantor BNNK di Kabupaten Mukomuko

9 September 2025
Penerima Bansos di Bengkulu Utara Terindikasi Main Judi Online, Akun Sudah Dibekukan

Penerima Bansos di Bengkulu Utara Terindikasi Main Judi Online, Akun Sudah Dibekukan

30 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D
  • Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan
  • Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
  • Tahun 2026, Pengembangan Kawasan Wisata Bengkulu Utara Bergantung pada APBN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.