Bengkulu – Mengetahui mobilnya yang menjadi barang usaha rental kendaraan diduga telah dibawa kabur oleh pelanggannya sendiri. Salah satu warga kota Bengkulu melaporkan hal tersebut ke polisi Senin sore lalu.
Riki Saputra warga Rawa Makmur Permai Kota Bengkulu menjadi salah satu korban penggelapan.
Mobil Toyota Calya nomor polisi BD 1325 CJ miliknya yang digunakan sebagau usaha rental, diduga telah dibawa kabur pelanggannya sendiri berinisial EF, warga Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam laporan korban ke polisi disampaikan peristiwa itu terjadi pada 16 Juni 2025 lalu, saat itu pelaku menghubungi korban untuk merental mobil selama 2 hari dengan alasan untuk keperluan pribadi, dan baru membayar sewa selama satu hari yakni Rp 200 ribu.