Bengkulu – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030 melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu pada Rabu (28/08).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum penting dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Dr. Hj. Yeni Puspita, SH, M.H., sebagai Dewan Pembina PGRI Kota Bengkulu.
Selain Ketua PGRI Kota Bengkulu, Isratul Hadi, M.Pd, audiensi ini dihadiri juga:
- Wakil Ketua I Fairus Zamani, S.Si., M.Pd.
- Wakil Ketua II Syahroni, M.Pd
- Wakil Ketua III Harlina, S.Pd.I
- Sekretaris Mukhtarimin, M.Pd.Mat.
- Wakil Sekretaris Helen, S.Pd., M.M
- Bendahara Ervina, M.Pd.
- Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Henny Harti, S.Pd
- Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Eka Saputra, S.Pd., M.Pd.
Ketua PGRI Kota Bengkulu, Isratul Hadi, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan organisasi guru, khususnya di bidang pendampingan hukum, advokasi, dan tata kelola.
“Kami sangat berharap dengan bergabungnya Ibu Kajari sebagai Dewan Pembina, PGRI akan semakin mantap, bijaksana, dan berintegritas dalam melaksanakan program, terutama yang terkait dengan kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Dr. Hj. Yeni Puspita, SH, M.H., menyambut baik audiensi ini.