Bengkulu – Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium.
Laboratorium milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Fri Wisdom Sumbayak dan Kasi Pidana Khusus Ahmad Fariansyah membenarkan adanya penyidikan dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium.
Tahap Penyidikan
Kasi Intel mengatakan, dugaan korupsi pembangunan UPTD ini statusnya sudah tahap penyidikan, bukan penyelidikan.
“Kita memang sedang melakukan beberapa penyidikan. Mohon diberikan waktu agar tim penyidik bekerja maksimal,
“Jika nanti waktunya tepat akan kita sampaikan secara lengkap kepada masyarakat,” ungkap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, Jumat (29/8/2025).
Kerugian Negara
Terkait berapa nilai kerugian negara dalam proyek pembangunan laboratorium tersebut, Kasi Intel menegaskan untuk saat ini belum bisa dipublikasikan secara detil.
Fri Wisdom menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang mengumpulkan sejumlah berkas dan melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Sudah ada puluhan saksi dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Untuk kerugian negara belum bisa disampaikan karena masih melengkapi keterangan saksi,” terang Kasi Intel Kejati Bengkulu.
Penyebab Proyek Diusut Kejari Bengkulu
 
			 
                                

















