Bengkulu – Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium.
Laboratorium milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Fri Wisdom Sumbayak dan Kasi Pidana Khusus Ahmad Fariansyah membenarkan adanya penyidikan dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium.
Tahap Penyidikan
Kasi Intel mengatakan, dugaan korupsi pembangunan UPTD ini statusnya sudah tahap penyidikan, bukan penyelidikan.
“Kita memang sedang melakukan beberapa penyidikan. Mohon diberikan waktu agar tim penyidik bekerja maksimal,
Page 1 of 3