Bengkulu -Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bengkulu tentang Perlindungan Pekerja Rentan di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (1/9) menggelar Rapat Koordinasi
Rakor dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar.
Rakor ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Presentase Jaminan Sosial Pekerja Rentan Rendah