Seluma – Nomor Induk Pegawai (NIP) para peserta calon PPPK tahap 1 Pemkab Seluma yang telah dinyatakan lulus telah dikeluarkan BKN.
Sehingga, pembagian 574 SK pengangkatan tenaga PPPK untuk tahap 1 akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini ditegaskan Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, pada Selasa siang selepas menghadiri pembukaan rakor Tim Percepatan Pelaksanaan Pembangunan 3 Juta Rumah.
Menurutnya, dari 574 PPPK tahap 1 yang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, seluruhnya akan menerima SK pengangkatan.

Namun terdapat 1 peserta calon PPPK formasi guru yang NIP-nya menyusul akibat keterlambatan penginputan data DRH.
“Jadi untuk PPPK tahap 1 informasinya sudah 100 persen. Hanya ada 1 orang formasi guru yang SK-nya menyusul karena keterlambatan. Pembagiannya pertengahan bulan September ini,” ujar Deddy Ramdhani, Pj Sekda Seluma.
Sementara itu, berdasarkan data sebelum masa sanggah, dari total 581 formasi PPPK tahap 1 terdapat 7 peserta yang dianulir dan dinyatakan batal kelulusannya karena tidak memiliki data relevan.
 
			 
                                

















