• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Pemkab Mukomuko Warning Ada Sanksi Mengintai Mengalih Fungsi Lahan Pertanian Pangan

Ada 4.674 Hektar Lahan Pertanian Pangan di Mukomuko

Agus Faizar by Agus Faizar
4 September 2025
in Bengkulu
0
Pemkab Mukomuko Warning Ada Sanksi Mengintai Mengalih Fungsi Lahan Pertanian Pangan

Ada sanksi mengintai jika mengalih fungsikan lahan pertanian pangan

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen melindungi lahan pertanian pangan beralih fungsi kes sektor menjadi lahan industri, pemukiman dan perkebunan kelapa sawit.

Dinas Pertanian Mukomuko mengatakan saat ini ada 4.674 hektar lahan pertanian pangan yang tersebar di 12 Kecamatan.

READ ALSO

Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Enggano

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik

Masyarakat dilarang mengalih fungsikan lahan tersebut, karena kebijakan ini untuk menjamin ketahanan pangan daerah dan kemandirian pangan masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas mengatakan saat ini sudah ada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Dinas Pertanian MukomukoLahan PanganLahan Pertanian Pangan Berkelanjutanpemkab mukomukoSanksi Alih Fungsi Lahan
ShareSendTweet
Previous Post

Sidang Perdana, Direktur Bumdes Lubuk Senai Dijerat Pasal Berlapis

Next Post

3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

Related Posts

Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Enggano
Bengkulu

Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Enggano

6 September 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik
Bengkulu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik

6 September 2025
Siap-siap Kena Sanksi Kalau Buang Sampah Sembarangan di Bengkulu Utara
Bengkulu

Siap-siap Kena Sanksi Kalau Buang Sampah Sembarangan di Bengkulu Utara

6 September 2025
Kapan SK 180 PPPK Penuh Waktu Tahap 1 dan 2 Keluar? Ini Informasi dari BKPSDM Bengkulu Utara
Bengkulu

Kapan SK 180 PPPK Penuh Waktu Tahap 1 dan 2 Keluar? Ini Informasi dari BKPSDM Bengkulu Utara

6 September 2025
Terganjal Persyaratan, 22 Desa di Seluma Belum Terima Pencairan DD Tahap II
Bengkulu

Terganjal Persyaratan, 22 Desa di Seluma Belum Terima Pencairan DD Tahap II

6 September 2025
Jalan Amblas di Kota Arga Makmur Mengancam Keselamatan Pengendara
Bengkulu

Jalan Amblas di Kota Arga Makmur Mengancam Keselamatan Pengendara

6 September 2025
Next Post
3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

POPULAR NEWS

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

3 September 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Hearing DPRD Bengkulu Utara dan PT. BBS, Ketua Komisi III Klaim AMDAL Bermasalah

Hearing DPRD Bengkulu Utara dan PT. BBS, Ketua Komisi III Klaim AMDAL Bermasalah

25 Agustus 2025
NDX AKA Akan Bius Penggemar di Bengkulu, Panggung di Sport Center Sudah Berdiri

NDX AKA Akan Bius Penggemar di Bengkulu, Panggung di Sport Center Sudah Berdiri

3 September 2025
Penasihat Hukum Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri Jawab Kemungkinan Ajukan Banding?

Penasihat Hukum Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri Jawab Kemungkinan Ajukan Banding?

4 September 2025
Mau Umroh Gratis dan Voucher Diskon Belanja? Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Minggu Pagi di Pantai Panjang

Mau Umroh Gratis dan Voucher Diskon Belanja? Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Minggu Pagi di Pantai Panjang

29 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Enggano
  • Nginap di Hotel, Mahasiswa Malah Kehilangan Sepeda Motor
  • Kebakaran Gedung Kwarda, Ini Penyebab Api Cepat Membesar
  • Pedagang di Pantai Panjang Diminta Kandangkan Hewan Peliharaan, Sering Ganggu Pengunjung
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.