Mukomuko – Pantai Air Rami, yang berlokasi di Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami, Mukomuko memiliki pasir putih yang halus, ombak yang tenang, serta panorama alam indah dengan vegetasi hutan dan pemandangan laut biru yang memukau.
Saat ini, pantai tersebut dari tahun ke tahun selalu mengalami abrasi akibat hantaman ombak. Tahun 2022 lalu, Pantai Air Rami masuk dalam program pembangunan penahan ombak di Kabupaten Mukomuko.
Akan tetapi, tiga bulan berselang, pembangunan tidak dilaksanakan karena tidak adanya izin dari pihak Cagar Alam atau BKPSDA Provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Choirul Huda selaku kepala daerah Kabupaten Mukomuko mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan ini.
“Kalau abrasi, makanya saya sampaikan bahwa pemerintahan pusat dari daerah itu sinkronisasi dan harmonisasi. Ketika pemerintah daerah tidak mampu mengerjakan sesuatu yang urgensi, maka akan dibantu oleh provinsi atau pusat. Hal-hal di luar kemampuan pemerintah daerah akan disandingkan, dan itu jadi kewenangan pusat dan provinsi,” ujar Choirul Huda, Bupati Mukomuko.
 
			 
                                

















