Seluma – Perampasan kendaraan kembali terjadi, kali ini menimpa warga kabupaten Seluma.
Yudhi priyono, warga Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, Rabu malam mengaku jadi korban perampasan.
Mobil berpolisi BD 1840 PE miliknya yang sedang dikendarai korban dicegat sejumlah orang saat melintas di jalan RE Martadinata Kota Bengkulu. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Selebar.
Bermulanya saat korban bersama keluarganya ke Kota Bengkulu untuk mengunjungi anaknya yang ini sedang menempuh pendidikan.
Tiba pelapor dipepet dua unit mobil berisi enam orang dari arah depan dan belakang, lalu menghentikan mobilnya.
Salah satu pelaku meminta korban turun dan menanyakan terkait kredit mobil pelapor yang menunggak tujuh bulan.
Selanjutnya korban diajak ke kantor leasing Clipan untuk mengurus masalah kredit kendaraan yang menunggak. Namun korban dilarang mengendarai mobilnya sehingga korban menumpang mobil pelaku, sedangkan mobilnya dikendarai pelaku lain.
Setibanya di kantor Clipan itu korban diminta menanda tangani surat. Setelah itu korban meminta kunci kendaraannya untuk pulang. Namun oknum debt collector tidak memberikan kunci kendaraan korban dan mengatakan supaya menyelesaikan urusan kredit yang belum dibayar.

















