Nasional – Membeli tanah dengan harga miring dan lokasinya strategis memang menggiurkan. Tapi jangan buru-buru ambil keputusan.
Karena kasus sengketa lahan muncul karena calon pembeli kurang teliti memeriksa legalitas tanah yang hendak dibeli. Kalau salah langkah, bisa saja tanah impian justru berubah jadi sumber kerugian.
Supaya tidak terjebak, kamu perlu tahu apa saja tanda tanah bermasalah dan bagaimana cara memastikan. Berikut panduan lengkap yang bisa jadi pegangan sebelum kamu bertransaksi.
Apa Itu Tanah Bermasalah?
Istilah tanah bermasalah sebenarnya mencakup banyak hal. Bukan hanya soal sertifikat palsu, tapi juga bisa karena:
– Sertifikat ganda atau palsu – data kepemilikan tidak sah atau sudah dipalsukan.
– Sengketa kepemilikan – ada lebih dari satu pihak yang mengklaim tanah yang sama.
– Pajak menunggak – pemilik belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
– Peruntukan tidak sesuai – tanah berada di zona yang tidak seharusnya, misalnya kawasan hijau atau fasilitas umum.
– Tanah dijaminkan – sertifikat sudah diagunkan ke bank atau dalam perkara hukum.
– Belum bersertifikat – masih berupa girik, letter C, atau petok D yang rawan disengketakan.
Nah biar tidak kecolongan, berikut beberapa cara mengecek tanah supaya kamu yakin bahwa lahan tersebut bersih dari masalah.