Nasional – Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melalui pemberian uang makan.
Walaupun terlihat sederhana, tunjangan ini memiliki arti penting, karena langsung menyentuh kebutuhan harian para pegawai negeri.
Tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menetapkan besaran uang makan bagi PNS melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024.
Aturan ini menjadi dasar resmi dalam penghitungan tunjangan makan sesuai golongan, sekaligus bentuk penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap tercipta keadilan antara jabatan, tanggung jawab, serta tingkat kesejahteraan para ASN.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk memacu profesionalisme dan meningkatkan produktivitas kerja.
Mengapa Uang Makan PNS Penting?
Bagi PNS, uang makan bukan sekadar tambahan kecil pada slip gaji bulanan. Tunjangan ini punya fungsi nyata:
– Menopang kebutuhan harian sehingga PNS bisa fokus bekerja tanpa terbebani biaya konsumsi.