Bengkulu Utara – Pemerintah pusat mengucurkan alokasi dana sebesar Rp 8,1 miliar, untuk pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, Bengkulu Utara mendapat kucuran dana untuk rehabilitasi di 4 titik Daerah Irigasi (DI).
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara Munadi memaparkan, keempat daerah irigasi tersebut yakni sebagai berikut:
1. DI Air Telatang Sumber Rejo : Rp 1.365.000.000 juta.
2. DI Air Payang Kecil Pematang Balam : Rp 2.058.000.000
3. DI Air Jeminang Pematang Balam : Rp 2.519.000.000
4. DI Air Ketenong Batu Layang : Rp 2.715.000.000.
Keempat daerah irigasi tersebut mengari 283 hektare area persawahan masyarakat.
Munadi mengatakan, didapatnya kucuran anggaran ini setelah pihaknya mengajukan usulan melalui platform online sistem informasi program usulan irigasi (Sipuri).
Terdapat 6 usulan yang disampaikan, namun 2 usulan belum terakomodir dan akan diusulkan kembali di tahun 2026 mendatang, yakni DI Air Palik Tanjung Agung dan DI Air Lais Lubuk Gedang.