Bengkulu – Di tahun ini dari 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bengkulu, hanya menyisakan 2 partai politik yang belum mencairkan bantuan keuangan politik dari Pemerintah Kota Bengkulu.
Dua Parpol tersebut Partai Golkar dan PDIP. Sementara 8 Parpol lainnya sudah melakukan proses pencairan dana.
Dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kota, Sofyan Tosoni, semua syarat pencairan Parpol saat ini sudah siap dan dipastikan bantuan Parpol tersebut akan cair.

Dalam ketentuan untuk setiap partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bengkulu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 6.375, dikali jumlah suara yang didapatkan saat pemilu.
“Untuk Banpol boleh dikatakan hampir semua sudah kita realisasikan tapi memang masih ada yang dalam proses yaitu Golkar dan PDIP,” ujar Sofyan Tosoni.
Rincian Bantuan Keuangan 10 Partai Politik di Kota Bengkulu
1. Partai Amanat Nasional (Pan) (32978): Rp 210.234.750
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) (22484): Rp 143.335.500
3. Partai Keadilan Sejahtera (Pks) (21659): Rp 138.076.125
4. Partai Golongan Karya (Golkar) (18977): Rp 120.978.375
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)(15375): Rp 98.015.625
6. Partai Demokrat (14754): Rp 94.056.750
7. Partai Kebangkitan Bangsa (Pkb) (14436) : Rp 92.029.500
8. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) (14017): Rp 89.358.375
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Pdip)(9772): Rp 62.296.500
10. Partai Persatuan Pembangunan (Ppp) (9643): Rp 61.474.125
Total: Rp 1.109.855.625

















