Bengkulu – Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Bengkulu, Senin 17 November 2025 menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam mengurus koperasi.
Pelaksanaan Bimtek dibuka langsung Wakajati Bengkulu Muslikhuddin. dan diikuti 1.505 orang pengurus koperasi di Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu serta Kasi III Intelijen Kejati Bengkulu Riky Musriza turun langsung menjadi pemateri.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Muslikhuddin mengatakan jika Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tersebut merupakan program dari pemerintah Indonesia yang harus didukung.
Dengan adanya koperasi ini, maka perekonomian di desa akan menjadi kuat.

Wakajati menyebut jika peran dari Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan supaya jangan lagi terjadi penyimpangan hukum dan lain sebagainya.
Kejaksaan juga akan melakukan pengawalan dan pengamanan agar proses pembangunan, proses pembentukan dan proses berjalannya koperasi merah putih sesuai dengan aturan yang ada.

















