Bengkulu – Tim Opsnal Macan Ratu dari Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Selasa (18/11) malam menangkap satu orang pelaku pencurian.
Pelaku diketahui berinisial WS yang tinggal di Jalan Kuala Alam, Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.
Pemuda yang berstatus kepala keluarga ini ditangkap lantaran mencuri handphone milik FE yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan di Kota Bengkulu.

Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.
Dari tangan WS juga berhasil diamankan barang bukti handphone milik FE sebagai barang bukti.
AKP. Thomson menyebut jika aksi pencurian dilakukan pelaku saat korban lengah dan dengan cepat melancarkan aksinya.
“Saat itu korbannya sedang belanja di jalan Flamboyan dan hp tertinggal di laci sepeda motor,” kata Kapolsek.

Sementara itu, korban FE mengaku senang dengan kinerja cepat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.
“Terima kasih pak Kapolsek, terima kasih Macan Ratu telah berhasil menindaklanjuti laporan dengan cepat, terbaik,” ujar korban.

















