Bengkulu – Tiga orang pria warga Kota Bengkulu ditangkap tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.
Ketiga pelaku diamankan karena terlibat dugaan tindak pidana pencurian handphone.
Kapolsek Ratu Agung AKP. Thomson Sembiring mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Gilang Ramadhan.
Mahasiswa yang berasal dari Bengkulu Selatan ini membuat laporan pada 28 Oktober 2025 lalu.
Korban yang sehari-hari menjadi marbot masjid menyampaikan, dua unit handphone miliknya raib digasak pencuri saat ia sedang tidur.

Peristiwa itu terjadi di masjid yang berada di Nusa Indah Kota Bengkulu. Untuk memuluskan aksinya, modus pelaku menjadi jamaah masjid.
Melihat kondisi masjid sepi dan ada handphone milik korban yang lagi di charger, dua orang pelaku langsung mengambil dan meninggalkan lokasi.
“Ada tiga orang pelaku, dua di antaranya pelaku pencurian berinisial RA Warga Empat Lawang dan RE warga Kota Bengkulu, sedangkan penadah berinisial MD warga Rawa Makmur Permai Kota Bengkulu,” ungkap Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring.


















