Bengkulu – Tim opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu menangkap pemuda berinisial AF warga Jalan Mukaromah, Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat menyampaikan bahwa penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Salak Raya Kota Bengkulu.
Kronologi peristiwa bermula saat korban sedang duduk di warung dan datang terduga pelaku AF yang menggunakan sepeda motor.
Terduga pelaku AF yang memegang senjata tajam jenis pisau dapur langsung mengancam.
Pelapor pun spontan menendang terduga pelaku AF dan lari dari lokasi, namun terduga pelaku AF terus mengejar korban yang lari ke rumah untuk meminta pertolongan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian bawa ketiak sebelah kiri.
“Korban lagi duduk di warung, pelaku datang pakai motor dan bawa sajam, langsung mengancam,” kata Kasi Humas Iptu. Endang.
Terduga pelaku AF pun akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian dari Polsek Gading Cempaka tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.

















