Bengkulu – Pemilik usaha air galon isi ulang bernama Fradipta Yolanda Sari melaporkan mantan karyawannya ke Polisi.
Fradipta menyebut mantan karyawannya berinisial JO telah membawa kabur sepeda motor dan handphone miliknya.
Penuturan pelapor, JO baru bekerja dengannya dan melamar melalui iklan yang diposting melalui media sosial.
Usaha isi ulang air galon miliknya itu berada di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Sepeda motor dan handphone itu diserahkan ke terlapor JO untuk operasional usaha. Pelapor mengetahui JO sudah kabur karena tidak masuk kerja.
Saat mendatangi kosan terlapor, tetangga kosan mengatakan bahwa JO pindah dan membawa sejumlah barang dengan menggunakan sepeda motor.
“Motor dan hp diberikan untuk opersional, antar air dan kalau ada pelanggan yang minta pesanan air. Udah beberapa hari tidak masuk kerja dan saat dicek, kosannya kosong,” kata Fradipta.
(Rendra)
















