Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas narkoba di lingkungan pemerintahan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu diminta untuk segera menggelar tes urine di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keputusan ini diambil menyusul isu yang beredar dan penangkapan seorang lurah terkait narkoba pada Juli 2025.
Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk membersihkan jajaran pejabat dari penyalahgunaan narkoba.
Staf Ahli Bidang SDM Pemerintah Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, menegaskan permintaan agar BNN Provinsi Bengkulu segera melaksanakan tes urine terhadap para pejabat.
Hal ini disampaikan saat pemusnahan barang bukti di BNNP Bengkulu, Selasa (2 Desember 2025).
Zahirman Aidi menambahkan bahwa sosialisasi bahaya narkoba telah rutin dilakukan melalui kepala OPD.
Tes urine berkala juga pernah dilaksanakan sebelumnya. Pemprov Bengkulu berharap program tes urine dapat segera terealisasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba.

















