Bengkulu – Subdit Indagasi Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggelar kegiatan PASRAH MEMBARA (Pasar Murah Membantu Rakyat).
Pasar Murah dilaksanakan di halaman Balai Buntar, Kota Bengkulu mulai tanggal 15 Desember 2025, sejak pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Besar Keagamaan (HBKN) Natal dan menyambut Tahun Baru 2025.
Pasar murah ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai wujud kepedulian aparat kepolisian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara Polda Bengkulu dengan warga masyarakat.
Pelaksanaan Pasrah Membara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Dirreskrimsus Nomor SPRIN/452/RES.2.1./XI/2025/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada tanggal 30 November 2025, yang menjadi dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program bantuan ini.
Kegiatan Pasrah Membara juga mendapat dukungan dan kehadiran perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait.

















