Bengkulu – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia memanggil Bupati Kepahiang dan Bupati Rejang Lebong.
Undangan tersebut untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur Dasar di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Respon cepat dari Kementerian tersebut merupakan hasil koordinasi Bupati Kepahiang Zurdi Nata dan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari bersama Ketua DPD RI Sultan B Najamudin pada Jumat, 18 Desember 2025.
Selain Bupati Kepahiang dan Bupati Rejang Lebong, ada enam kepala dinas dan kepala badan dari pemerintah daerah yang juga diminta hadir dalam Rakor pada Senin 22 Desember 2025 di Jakarta.
Dua kepala daerah dari Provinsi Bengkulu ini diundang untuk menghadiri Rapar Koordinasi, pasca menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Rakor ini akan membahas pembangunan infrastruktur dasar jalan, jembatan, irigasi dan infrastruktur umum lainnya di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

















