Kepahiang – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
Setelah sebelumnya menyasar kediaman dua mantan anggota DPRD periode 2019–2024 di Desa Permu dan Pasar Ujung, penyidik juga menggeledah rumah seorang mantan anggota dewan di Jalan Kapuas, Kota Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan serta menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023 yang disebut telah merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.