Bengkulu – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan pasca kejadian kecelakaan pada hari Jumat (26/12) lalu menemukan titik terang.
Polresta Bengkulu pada Senin (29/12) akhirnya memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian.
Sebelumnya upaya mediasi yang terjadi pada Sabtu (27/12) tidak menemukan kesepakatan.
Proses mediasi ini berhasil menyatukan pandangan kedua belah pihak yang sebelumnya sempat bersitegang. terkait nilai kompensasi dan kerugian yang dialami korban.
Orang tua korban, Maruli Harahap, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima permohonan maaf dari keluarga pengemudi Toyota Fortuner.
Selain permintaan maaf secara lisan, pihak pengemudi Fortuner juga memberikan uang kompensasi sebesar Rp3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).
Uang tersebut disepakati untuk menutupi:
- Biaya pengobatan korban hingga sembuh
- Perbaikan kerusakan sepeda motor,
- Penggantian telepon genggam milik korban yang rusak akibat kecelakaan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai secara resmi.

















