• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Aksi Kurve Personel TNI Polri Bersama Mahasiswa Pasca Unjuk Rasa di Bengkulu

TNI Polri dan Mahasiswa Gotong Royong Bersihkan Sampah Sisa Demo

Agus Faizar by Agus Faizar
2 September 2025
in Headline
0
Aksi Kurve Personel TNI Polri Bersama Mahasiswa Pasca Unjuk Rasa di Bengkulu

Ini juga menjadi contoh, bahwa TNI dan Polri tidak melakukan bentuk kekerasan seperti yang disampaikan.

Joko mengatakan bahwa semua tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga

Isi Surat Imbauan Sambut Libur Nataru dari Gubernur Helmi Hasan

Prediksi Cuaca di Provinsi Riau Selama Kurun Waktu 16-18 Desember 2025

“Kita bersihkan tempat ini sebagai contoh bahwa kita semuanya cinta damai dan senantiasa membaur bersama masyarakat,” kata Mayor Joko.

14 Poin Tuntutan yang Disampaikan Pengunjuk Rasa di Bengkulu

Berikut poin-poin tuntutan yang disampaikan massa aksi dalam aksi demo, Selasa(2/9) siang:

  1. Menuntut Presiden dan MPR menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan.
  2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap masyarakat sipil.
  3. Mendesak DPR RI membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri, yaitu Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A, dan Pasal 16B.
  4. Menuntut Presiden untuk melakukan reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan, serta budaya institusi yang tidak humanis.
  5. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan mendesak revisi Undang-Undang TNI.
  6. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  7. Mendesak DPR RI meninjau kembali RUU KUHAP, khususnya pasal-pasal yang bermasalah, antara lain Pasal 1 angka 4, Pasal 84, Pasal 90, Pasal 93, Pasal 105, Pasal 145 ayat (1), dan lainnya.
  8. Mendesak Presiden Republik Indonesia mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
  9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.
  10. Mendesak Presiden Republik Indonesia menghentikan praktik rangkap jabatan oleh menteri maupun wakil menteri.
  11. Mendesak partai politik untuk melakukan pemecatan terhadap anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat.
  12. Mendesak Presiden memecat menteri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat.
  13. Menuntut Presiden mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit, karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan represifitas dengan intensitas tinggi yang memakan banyak korban jiwa.
  14. Menolak rencana status darurat militer karena dianggap akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil.

(**)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aksi Damai BengkuluDemo BengkuluKurveKurve TNI Polri dan MahasiswaUnjuk Rasa
ShareSendTweet
Previous Post

Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip

Next Post

Daftar 5 Sekolah di Mukomuko yang Belum Dialiri Listrik PLN

Related Posts

Isi Surat Imbauan Sambut Libur Nataru dari Gubernur Helmi Hasan
Headline

Isi Surat Imbauan Sambut Libur Nataru dari Gubernur Helmi Hasan

1 jam ago
Prediksi Cuaca di Provinsi Riau Selama Kurun Waktu 16-18 Desember 2025
Headline

Prediksi Cuaca di Provinsi Riau Selama Kurun Waktu 16-18 Desember 2025

4 jam ago
Kejati Bengkulu Sita Rumah Mewah Milik Pengacara
Headline

Kejati Bengkulu Sita Rumah Mewah Milik Pengacara

8 jam ago
Pantauan Cuaca  BMKG untuk Lampung 3 Hari ke Depan, Waspada! Beberapa Wilayah  Berpotensi Hujan Petir!
Headline

Pantauan Cuaca  BMKG untuk Lampung 3 Hari ke Depan, Waspada! Beberapa Wilayah  Berpotensi Hujan Petir!

13 jam ago
Awal Tahun 2026, Bupati Seluma Beri Signal Mutasi Pejabat Eselon II
Headline

Awal Tahun 2026, Bupati Seluma Beri Signal Mutasi Pejabat Eselon II

15 jam ago
Headline

Prediksi Cuaca Provinsi Bengkulu 3 Hari Kedepan, Waspada Hujan Petir di Wilayah Kepahiang

17 jam ago
Next Post
Daftar 5 Sekolah di Mukomuko yang Belum Dialiri Listrik PLN

Daftar 5 Sekolah di Mukomuko yang Belum Dialiri Listrik PLN

Perkebunan Sawit di Pulau Enggano Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Ekologi

Perkebunan Sawit di Pulau Enggano Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Ekologi

POPULAR NEWS

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025

EDITOR'S PICK

Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Bulan September hingga Desember 2025

Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Bulan September hingga Desember 2025

9 September 2025
Bapenda Bengkulu Utara Mau Segel Puluhan Tower BTS, ‘Jangan Omon-Omon’

Bapenda Bengkulu Utara Mau Segel Puluhan Tower BTS, ‘Jangan Omon-Omon’

10 September 2025
Mian Tutup Dapur MBG di Lebong Penyebab Keracunan Massal untuk Diinvestigasi

Mian Tutup Dapur MBG di Lebong Penyebab Keracunan Massal untuk Diinvestigasi

28 Agustus 2025
Ini 3 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Cek Apa saja Syaratnya

Ini 3 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Cek Apa saja Syaratnya

30 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Isi Surat Imbauan Sambut Libur Nataru dari Gubernur Helmi Hasan
  • Prediksi Cuaca di Provinsi Riau Selama Kurun Waktu 16-18 Desember 2025
  • Prediksi Cuaca Periode 16-18 di Provinsi Jambi
  • Bagaimana Nasib 600 Honorer di Kepahiang, Begini Kata Bupati Zurdi Nata
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.