Setelah anak berusia 17 tahun atau menikah, maka kartu tersebut otomatis digantikan dengan KTP elektronik (KTP-el) biru.
Fungsi KTP Pink yang Harus Diketahui
Banyak orang menganggap KTP anak hanya formalitas, padahal manfaatnya cukup luas dan nyata. Berikut beberapa fungsi utama KTP Pink:
1. Sebagai identitas resmi anak
Kartu ini memudahkan anak mengakses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi.
2. Memberikan kepastian hukum
Dengan adanya dokumen ini, status anak tercatat resmi dalam sistem administrasi negara, sehingga hak-haknya lebih terlindungi.
3. Sumber data pemerintah
Data dari KTP Pink menjadi acuan bagi pemerintah dalam merancang program perlindungan serta pemberdayaan anak.
4. Mencegah tindak perdagangan anak
Identitas resmi membantu memperkuat keamanan dan meminimalisasi risiko penyalahgunaan data anak.
5. Memenuhi persyaratan administrasi
Mulai dari pendaftaran sekolah, membuka rekening tabungan, mengurus BPJS, hingga keperluan asuransi, semuanya bisa lebih mudah dengan adanya kartu ini.

















