<strong>Seluma</strong> – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi menerbitkan SK pemberhentian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, Arlan Aksa. Hal ini menyusul pengajuan pengunduran diri Arlan Aksa yang telah diajukan beberapa waktu lalu dan didukung pertimbangan teknis dari BKN yang sudah terbit. Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menyebut bahwa sebagai penggantinya saat ini telah ditunjuk Riduan Sabrin, yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Seluma. Deddy Ramdhani menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri Arlan Aksa disebabkan oleh kondisi kesehatan yang sudah menurun, sehingga ia ingin segera pensiun dari dunia kepegawaian. <blockquote>“Untuk Kepala Dinas Perizinan kemarin mengajukan permohonan mengundurkan diri. Alasannya karena kesehatan beliau menurun dan ingin fokus pensiun. Saya sudah sampaikan ke BKN, pertimbangan teknisnya sudah terbit. Pemberhentiannya juga sudah ditandatangani Pak Bupati. Saat ini, untuk Dinas Perizinan ditunjuk Pelaksana Tugas,” ujar Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani.</blockquote>  <!--nextpage--> <strong>Hari Adiyono</strong>