Bengkulu – Balai Bahasa Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan konsultasi publik standar pelayanan, acara yang digelar Jumat 22 Agustus 2025 ini diikuti oleh 33 instansi, mulai dari pemerintah, lembaga vertikal, hingga satuan pendidikan.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana manfaat program layanan yang dijalankan Balai Bahasa.
Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan evaluasi bersama mengenai program pembinaan, pengembangan, serta perlindungan bahasa dan sastra.
Tampak dalam acara tersebut, peserta yang hadir dari Perguruan Tinggi, Polda Bengkulu, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, sejumlah OPD Pemprov Bengkulu, hingga perwakilan pihak sekolah, mulai dari tingkat dasar sampai menengah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, mengatakan bahwa konsultasi publik dilakukan melalui sosialisasi dan diskusi kelompok terarah dengan menyoroti tujuh layanan utama.
Layanan tersebut meliputi pendampingan ahli bahasa yang kerap bersinergi dengan masyarakat maupun kepolisian, fasilitasi kegiatan kebahasaan dan kesastraan, layanan uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI), serta layanan penerjemahan untuk tiga bahasa asing yakni Inggris, Jepang, dan Mandarin.