Para pelajar diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perundungan siber (cyberbullying) yang tidak hanya merusak mental korban, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelaku karena jeratan hukum yang berlaku.
Selain memberikan edukasi mengenai aspek hukum, jajaran Bidhumas Polda Bengkulu juga mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pionir pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan berani bersuara jika menemukan praktik perundungan di lingkungan mereka.
Antusiasme tinggi terlihat saat sesi tanya jawab interaktif berlangsung, di mana para siswa diajak berdiskusi mengenai batasan-batasan dalam berekspresi secara digital.
Melalui kegiatan ini, Polda Bengkulu berharap angka perundungan di kalangan remaja dapat ditekan secara signifikan sehingga tercipta lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan tertib di era digital.
Untung Sari

















