Sebelum dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa langkah ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyesuaian ini juga diupayakan agar selaras dengan manfaat yang diterima oleh peserta.
Bahkan, sinyal kenaikan tersebut muncul di tengah pembahasan Rancangan APBN 2026.
Lebih lanjut, Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
Penjelasan Menteri Kesehatan
Disisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga memberikan tanggapan ketika ditanya soal wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Namun ia belum bisa berbicara banyak, karena hal tersebut masih dalam pembahasan.
Lebih lanjut, Menkes Budi hanya menyampaikan bahwa wacana tersebut masih didiskusikan oleh internal pemerintah.
“Itu nanti sedang didiskusikan,” kata Menkes Budi beberapa waktu lalu.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Untuk saat ini, iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kategori:
















