Peserta diminta teliti saat melakukan pengisian DRH agar tidak gagal diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Hasil ketetapan dari BKN sudah keluar malam kemarin, dan sekarang untuk tahapan selanjutnya kita lagi membuat draf pengumuman untuk ditandatangani oleh Ketua Panselda. Setelah diumumkan, tahapan selanjutnya pengisian DRH di akun masing-masing, batas waktunya 15 September ini,” ujar Verry Fajriansyah.
Novan Alqadri
Page 2 of 2

















