Pengawasan akan dilakukan secara berkala kepada setiap mitra, agar beras SPHP tidak disalahgunakan, yang melibatkan pihak pemerintah daerah dan satgas pangan.
Dengan adanya mitra penjual SPHP, maka masyarakat sudah dapat membeli SPHP di pasaran selain melalui kegiatan gerakan pangan murah, yang saat ini gencar dilaksanakan oleh pemerintah daerah termasuk TNI dan Polri.
“Di sini baru 3 mitra yang bisa menebus beras SPHP, untuk jatah per minggu itu 2 ton. Untuk memantau penjualan itu mungkin nanti kami bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdaganagn untuk bersama-sama survey kelapangan terkait harga jualnya,” ujar Vintho Yudistira.
Novan Alqadri