Walaupun keduanya kini sudah menikah, namun perbuatan itu terjadi saat oknum kades tersebut masih berstatus istri sah mantan suaminya.
“Sudah sangat resah sekali mereka. Justru masyarakat mengajak demo ke Kantor Bupati kalau masalah ini tidak dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Sekarang Inspektorat harus cepat bergerak sesuai laporan dan segera tindak lanjuti,” ujar Iwan Harjo.
Sebelumnya, Ketua BPD Taba Kecamatan Talo Kecil telah menggelar rapat dan menghasilkan surat berita acara tentang pemberhentian oknum Kades SN dan Wakil Ketua BPD berinisial MU kepada Wakil Bupati Seluma, Gustianto.