Seluma – Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar penjelasan Bupati terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2025 digelar pada Selasa (16/9).
Dalam momen ini, Bupati Seluma didampingi Penjabat Sekda menegaskan, walaupun terjadi pergeseran anggaran, namun alokasi APBD Perubahan tetap sesuai dengan visi misinya, yakni berupaya untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, terkait utang terhadap para kontraktor, Bupati Seluma masih menunggu rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Seluma untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
“Tadi sudah disampaikan terkait fokus tetap di pendidikan dan kesehatan. Kemudian terkait utang, untuk teknisnya nanti kita tunggu dari kejaksaan,” ujar Bupati Seluma Teddy Rahman.
Untuk diketahui, sisa utang belanja Pemkab Seluma tahun anggaran 2024 yang belum terbayarkan senilai Rp38 miliar lebih, dari total utang belanja Rp46 miliar lebih yang telah diangsur pembayarannya di tahun 2025 ini.

















