Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan
– Untuk klaim 10%:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP atau identitas resmi lainnya.
- NPWP (wajib jika saldo melebihi Rp50 juta atau sudah pernah klaim sebagian sebelumnya).
– Untuk klaim 30% (pembelian rumah):
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP/identitas resmi.
- PPJB atau AJB jika membeli rumah secara tunai.
- Dokumen KPR jika rumah dibeli dengan kredit.
- NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta).
- Jika rumah atas nama pasangan, sertakan KK dan surat pernyataan sah kepemilikan.
Perlu diingat, jika kamu melakukan klaim sebagian, ada kemungkinan akan terkena pajak progresif ketika mencairkan sisa saldo di kemudian hari, terutama jika jarak pencairannya lebih dari dua tahun.
Page 3 of 6