Jumlah ini meningkat 63 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 363 laporan.
Dari total laporan tersebut, 275 perkara berhasil diselesaikan.
Sementara itu, kejahatan transnasional justru mengalami penurunan.
Pada 2025 tercatat 24 laporan, turun 4 perkara atau 14 persen dibandingkan 2024 sebanyak 28 laporan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 92 persen.
Adapun kejahatan terhadap kekayaan negara juga menunjukkan tren penurunan signifikan.
Dari 8 laporan pada 2024 menjadi 3 laporan pada 2025, atau turun 63 persen.
Dalam rilis tersebut, Polres Bengkulu Utara juga menangani 1 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
Pencurian dan Narkoba Masih Menonjol
Rincian tindak pidana menunjukkan sejumlah kasus mengalami peningkatan, di antaranya:
- curas,
- curat,
- pencurian biasa,
- penipuan, dan penggelapan.
Kasus curat meningkat dari 39 laporan pada 2024 menjadi 52 laporan pada 2025.
Sementara kasus narkoba pada 2025 tercatat 23 perkara, turun dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 26 perkara.

















