Saat ini pihaknya kembali mengusulkan penambahan sebanyak 700 kartu untuk nelayan yang belum terakomodir kartu E-Kusuka.
“Kita mengajukan usulan penambahan ke Provinsi sebanyak 700 orang. Untuk saat ini d Kabupaten kita sudah terakomodir di 1.116 orang dan kita sudah mengajukan klaim ada yang terjadi musibah kemarin 2 orang,” ucap Zuraini.

Kartu E-Kusuka ini dulunya merupakan kartu nelayan, yang berfungsi sama halnya dengan E-KTP, sebagai identitas para pelaku usaha perikanan maupun nelayan.