Kartu E-Kusuka ini dulunya merupakan kartu nelayan, yang berfungsi sama halnya dengan E-KTP, sebagai identitas para pelaku usaha perikanan maupun nelayan.
Kartu ini E-Kusuka berlaku seumur hidup, berbeda dengan kartu nelayan sebelumnya yang aktif berjangka 2 tahun sekali.

Kartu E-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan.
Selain memudahkan untuk mendapatkan menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, kartu E-Kusuka ini juga untuk mempermudah nelayan untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah, seperti alat tangkap ikan dan lainnya.
Hari Adiyono

















