Bahkan, ruas jalan ini sempat akan terealisasi pada tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp22 miliar.
“Untuk Dam Air Lais Kurotidur–Sidoluhur, seluruh persyaratan sudah lengkap.
Pembangunan ruas jalan ini sebenarnya terealisasi tahun 2025, namun batal karena adanya kebijakan efisiensi anggaran,” jelas Munadi.
Sementara itu, empat link jalan lainnya masih dalam tahap pelengkapan dokumen dan data teknis, khususnya terkait readiness criteria yang menjadi syarat utama dalam pengajuan skema Inpres Jalan Daerah.
“Empat ruas lainnya saat ini masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi dan data teknis.
Kami terus melengkapi readiness criteria agar dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” tambahnya.
Dinas PUPR Bengkulu Utara berharap seluruh usulan tersebut dapat terakomodasi pada tahun anggaran 2026, karena sebagian ruas jalan telah mengalami kerusakan.
Untuk itu butuh penanganan segera untuk mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Harapannya, usulan ini bisa disetujui sehingga aksesibilitas masyarakat semakin baik dan pembangunan wilayah dapat berjalan lebih merata,” pungkas Munadi.
(Novan Alqadri)

















