Bengkulu – Didampingi kuasa hukumnya, Direktur PT Impian Bengkulu Indah atau Bencoolen Mall, Hendra Kartawijaya, dan mantan Chief Operating Officer (COO) PT Impian Bengkulu Indah atau Bencoolen Mall, Irwandi Putra, Senin siang menjalani pemeriksaan di penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Keduanya diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dalam peralihan pengelolaan Bencoolen Mall tahun anggaran 2021 hingga tahun 2025.
Sebelum memenuhi panggilan ini, keduanya seharusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu, 10 September 2025 lalu, namun meminta penundaan hingga Jumat, 12 September.
Pada hari tersebut, keduanya kembali meminta penundaan pemeriksaan menjadi Jumat, 19 September 2025. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk melakukan pemeriksaan Senin, 22 September 2025.
Sayangnya, saat keduanya keluar ruangan dan ingin dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dijalani, keduanya justru enggan memberikan keterangan lebih jauh.
Mantan Chief Operating Officer PT Impian Bengkulu Indah, Irwandi Putra, hanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan baik-baik saja.