Bengkulu – Direktorat Lalu Lintas mengundang puluhan pengemudi ojek online (ojol) untuk datang ke Polda Bengkulu, Sabtu (30/8).
Kegiatan ini untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan yang meninggal dunia saat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Direktur Lantas Polda Bengkulu mengajak pengemudi Ojol untuk menyamakan persepsi tentang menyampaikan pendapat.
Deddy mengatakan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak seluruh warga dan dilindungi Undang Undang dan harus mematuhi syarat yang berlaku.
“Kita sepakati bahwa dalam setiap melakukan aksi dilakukan dengan tertib, aman, dan damai tanpa anarkis,” kata Kombes Pol. Deddy.
“karena menyampaikan aspirasi memang mereka sedangkan mengamankan aksi tanggung jawab polisi,” ungkapnya.
Boleh Menyampaikan Aksi, Tapi Jangan Anarkis
Melihat aksi yang dilakukan di berbagai wilayah berujung anarkis, Polri akan melakukan tindakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Deddy juga mengajak dan mengimbau kepada para pengemudi ojol di Bengkulu agar tidak menggelar aksi anarkis, seperti yang terjadi di daerah lain.
“Polri mendukung setiap kegiatan penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh semua pihak. Kami semua turut berduka karena tidak ada yang mau hal ini terjadi,” lanjut mantan Kapolresta itu.
Robby Berlian selaku perwakilan Ojol mengatakan sangat prihatin dan sedih atas nasib Affan selaku teman seprofesi mereka.
Untuk itu mereka berharap agar kasus Affan Kurniawan dapat diusut secara tuntas oleh pihak kepolisian dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kepada keluarga kita harapkan bersabar dan dari Bengkulu hanya doa yang bisa kami berikan. Semoga ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi kembali,” tutup Robby.
(Adrian)