• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Penjual MCB Palsu Merek Masaki

Kasubdit Indagsi: Tersangka sudah 3 tahun jual MCB palsu di Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
25 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Penjual MCB Palsu Merek Masaki

Tersangka dan MCB palsu merek masaki yang dirilis Polda Bengkulu

Bengkulu – Polda Bengkulu mengungkap dan menangkap seorang pria bernama Junaidi yang menjual alat listrik palsu.

Pria berusia 47 tahun itu menjual alat kelistrikan berupa Miniature Circuit Breaker (MCB) dalam wilayah hukum Polda Bengkulu yang tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, menyampaikan bahwa tersangka ini telah memasok MCB palsu dari Sumatera Selatan ke sejumlah toko listrik di Provinsi Bengkulu.

MCB yang berfungsi untuk memutus arus listrik ini dijual oleh tersangka dengan harga murah, yaitu Rp 9.500 untuk kapasitas 2 ampere hingga 16 ampere.

“Telah diamankan dan ditetapkan satu orang tersangka, dugaan memperdagangkan MCB listrik yang tidak SNI, dan dari tersangka pula penyidik menyita ratusan MCB merek Masaki,” sebut Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, Kamis (25/9/2025).

Dengan terungkapnya perkara ini, Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli MCB dengan harga murah.

MCB palsu ini sangat rentan dan berisiko menimbulkan kerusakan perangkat elektronik, hingga bisa memicu kebakaran.

“Bagi masyarakat untuk waspada, terhadap barang palsu, jangan tergiur dengan harga murah, masyarakat harus lebih bijak dan teliti agar terhindar dari risiko yang membahayakan,” imbaunya.

Ternyata praktik curang ini sudah sudah 3 tahun digeluti oleh tersangka Junaidi.

“Tersangka sudah memperdagangkan MCB yang tidak sesuai SNI ini sejak tahun 2022-2025,” ungkap Jery Nainggolan.

Jery Nainggolan menegaskan jika MCB atau alat pemutus arus listrik palsu ini tidak memiliki kualitas seperti MCB asli.

“MCB palsu ini berbahaya, karena MCB palsu tidak akan mematikan aliran listrik saat terjadi korsleting atau beban berlebih, sehingga bisa menyebabkan kebakaran serius,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang Undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Undang -Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara 5 tahun.

(**)

Tags: Alat KelistrikanDitreskrimsusMCBPalsuPolda Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Link Daftar Lowongan Kerja KAI Properti September 2025, Ada 11 Posisi yang Dibuka

Next Post

8 Kebijakan Terbaru BKN Pro Karier ASN, Salah Satunya Usulan Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali Setahun

Related Posts

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
Hukum dan Kriminal

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

16 jam ago
Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu

20 jam ago
Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan
Headline

Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan

23 jam ago
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Karyawan SPBU di Kaur dan Pengunjal Bio Solar
Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Karyawan SPBU di Kaur dan Pengunjal Bio Solar

2 hari ago
Tuntutan Hukuman 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang
Hukum dan Kriminal

Tuntutan Hukuman 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang

2 hari ago
Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu
Headline

Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu

3 hari ago
Next Post
8 Kebijakan Terbaru BKN Pro Karier ASN, Salah Satunya Usulan Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali Setahun

8 Kebijakan Terbaru BKN Pro Karier ASN, Salah Satunya Usulan Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali Setahun

Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik

Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Kepala UGD Puskesmas di Seluma Diserang Anjing Gila

Kepala UGD Puskesmas di Seluma Diserang Anjing Gila

18 Oktober 2025
Seorang PNS Tertipu oleh Oknum PNS dalam Tes CPNS, Kerugian Rp 800 Juta

Seorang PNS Tertipu oleh Oknum PNS dalam Tes CPNS, Kerugian Rp 800 Juta

18 Desember 2025
Sepeda Motor Karyawan Dapur MBG di Pagar Dewa Digasak Pencuri

Sepeda Motor Karyawan Dapur MBG di Pagar Dewa Digasak Pencuri

20 September 2025
Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Adakan Program Green Village

Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Adakan Program Green Village

15 Januari 2026
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
  • Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
  • Perwakilan Honorer Temui Bupati dan Wabup Cari Kejelasan Nasib Pasca “Nganggur”
  • 17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.