Bengkulu – Personel Subdit Satu Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Rabu malam meringkus pria berinisial IF, warga Jalan Pangeran Nartadirja Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, dan BR warga Jalan Timur Indah Kota Bengkulu.
Keduanya diamankan lantaran memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Kedua pria yang merupakan pengguna narkoba ini diamankan di Jalan Kuala Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Page 1 of 3