Bengkulu – Seorang pria berusia 57 tahun bernama Afif Rahmawan, warga Perumahan Permata Griya Asri, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu mengaku menjadi korban penipuan.
Peristiwa bermula ketika korban yang berprofesi sebagai dokter dihubungi oleh nomor telepon tak dikenal.
Pelaku mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak dan menyampaikan bahwa korban kelebihan membayar pajak.
Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi bernama M-Pajak dengan alasan agar pengembalian uang dapat diproses.
Korban mengikuti arahan pelaku dan membeli meterai secara daring sesuai instruksi.
Setelah menerima kode OTP dari transaksi tersebut, korban mengirimkan kode itu kepada pelaku.
Tak lama kemudian, korban mendapat pemberitahuan lewat SMS bahwa uang di rekeningnya telah berpindah. Saat membuka aplikasi m-banking, korban baru menyadari uangnya telah raib.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

















